Share This

Seorang pria di Korea Selatan akan menghadapi hukuman 12 bulan penjara karena membuat cheat di Overwatch. Hal ini melanggar UU Promosi Industri Game Korea Selatan dan UU Perlindungan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain hukuman penjara, pelaku juga akan menerima 2 tahun masa percobaan.

Sebelumnya di tahun 2016, Korea mengkriminalkan orang-orang yang membuat dan mendistribusikan cheat seperti aim bot, wall hack, infinite skill dan sebagainya, dan ternyata pelaku tersebut sudah meraup keuntungan hingga $10.000 dari menjual cheat tersebut.

Tahun-tahun lalu, game ini sempat mengalami isu yang cukup besar terhadap aim bot terutama di ranked games, yang dimana banyak sekali player yang mengalami kerugian karena ada nya cheat tersebut. Sehingga Blizzard terpaksa menempuh jalan ini agar ekosistem di dalam game ini tetap terjaga dengan fair.

Share
Related Articles
Exclusive Preview Shadow Labyrinth: Terasa Lebih Solid Dibandingkan Versi Preview Sebelumnya
Review Death Stranding 2: Datang dengan Lebih Bisa Diterima Semua Orang
Persona 5 Royal Capai Penjualan Tertinggi Berdasarkan Laporan Pertemuan Manajemen SEGA
InZOI Dapatkan Update Besar-besaran di Versi 0.2?!
Devil May Cry 5 Terjual 10 Juta Kopi Per Tanggal 13 Juni
MindsEye Masuk Gim Terburuk di Metacritic, Cuma Dapat Skor 37 Poin
Marathon Diputuskan Undurkan Jadwal Rilis oleh Bungie
Borderlands 4 Tetap Dihargai $69,99 Meskipun CEO-nya Sempat Bikin Kisruh Soal Harga