Share This

Seorang pria di Korea Selatan akan menghadapi hukuman 12 bulan penjara karena membuat cheat di Overwatch. Hal ini melanggar UU Promosi Industri Game Korea Selatan dan UU Perlindungan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain hukuman penjara, pelaku juga akan menerima 2 tahun masa percobaan.

Sebelumnya di tahun 2016, Korea mengkriminalkan orang-orang yang membuat dan mendistribusikan cheat seperti aim bot, wall hack, infinite skill dan sebagainya, dan ternyata pelaku tersebut sudah meraup keuntungan hingga $10.000 dari menjual cheat tersebut.

Tahun-tahun lalu, game ini sempat mengalami isu yang cukup besar terhadap aim bot terutama di ranked games, yang dimana banyak sekali player yang mengalami kerugian karena ada nya cheat tersebut. Sehingga Blizzard terpaksa menempuh jalan ini agar ekosistem di dalam game ini tetap terjaga dengan fair.

Share
Related Articles
15 Detail Terbaru dari GTA VI Berdasarkan Trailer Kedua!
Preview Shadow Labyrinth: Action 2D Platformer Standar dengan Gimik Menarik
Review Revenge of the Savage Planet: Eksplorasi Planet yang Mantap, Tapi Terlalu Banyak Bolak-balik
8 Detail Terbaru dari GTA VI Berdasarkan Trailer Terbarunya!
Overwatch 2 Hadirkan Third-Person Lewat Stadium Mode
Frostpunk Terbaru sedang Dipersiapkan untuk Rilis Tahun 2027
1998 The Toll Keeper Story, Gim Narrative dan Choice-Matter Terbaru dari GameChanger Studio
GIGABYTE Z890 Hadir dengan Intel® 200S Boost untuk Tingkatkan Performa Gaming